Dalam konteks IRI, Putut Prabantoro mengusulkan Indonesia dibagi menjadi 3 (tiga) poros wilayah ekonomi yang disebut Poros Ekonomi Indonesia (PEI) untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan ekonomi Indonesia. Kriteria untuk menentukan poros ekonomi tersebut itu adalah kekuatan ekonomi di suatu wilayah ekonomi, sumberdaya (alam, penduduk, finansial, posisi geografis), infrastruktur, jalur telekomunikasi dan political will.
Ketiga poros ekonom usulan IRI itu adalah Poros Ekonomi Indonesia Barat (PEIB) yakni Kepri – Sumatera – Jawa bagian Barat, Poros Ekonomi Indonesia Tengah (PEIT) yakni Kalimantan – Jateng – sampai dengan NTT, dan Poros Ekonomi Indonesia Timur yakni Sulawesi – Maluku sampai dengan Papua.
“Kalimantan itu kaya sumber energi sehingga tidak mengherankan Gubernur Klateng Agustin Teras Narang dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melakukan MOU untuk membangun kabel bawah laut yang menghubungkan kedua provinsi. Kabel ini untuk menarik listrik dari Kalimantan Tengah yang rencananya dengan membangun PLTU Mulut Tambang atau batu bara,” ujar Putut.