Hanya saja yang perlu dicatat, Putut menegaskan, pembangunan PIET ini dipercepat dengan konsep IRI karena pada akhirnya segala usaha yang dibangun dalam PIET dimiliki oleh badan usaha daerah yang termasuk dalam wilayah PIET, rakyat dalam PIET dan pada akhirnya seluruh Indonesia.
Tanpa konsep IRI akan banyak hambatan yang dihadapi pembangunan jangka panjang Indonesia akibat ego sektoral, ego kedaerahan dan pemerintah terkait dengan kepentingan masing-masing.
“Yang perlu digarisbawahi adalah, jika pembangunan wilayah ekonomi PIET bisa dipercepat, mimpi Presiden Soekarno ataupun Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Palangkaraya bisa segera terwujud,” tegas Putut.
Namun demikian, Putut mengingatkan, yang paling penting untuk melaksanakan semua rencana adalah political will dalam penetapan kebijakan pemerintah dan penugasan BUMN dan BUMD untuk segera melaksanakan tahapan pembangunan dan pengembangannya.