JAKARTA – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menghentikan pelanggaran hukum yang dilakukannya selama ini.
Terlebih lagi, lembaga antirasuah ini telah menjadi alat melampiaskan ambisi dan dendam politik Jokowi terhadap lawan politiknya, termasuk Hasto Kristiyanto dan PDI Perjuangan.
“Penetapan status tersangka kepada Hasto jelas memposisikan KPK sebagai alat politiknya Jokowi, lewat kroni-kroni Jokowi yang masih berada di dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih,” jelasnya.
Menurut Petrus, kroni-kroni itu secara efektif mengeksekusi keinginan Jokowi termasuk menjadikan HK tersangka, sekaligus jadi tumbal politik “Partai Perorangan” Jokowi.
“Bahkan terhadap pihak lain yang tidak sejalan dengannya,” tegasnya.
Padahal, ketentuan pasal 11 UU No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK, secara tegas membatasi KPK hanya boleh melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi yang: