ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Jangan “Main-Main” Presiden Prabowo!

Carol Aji Reporter : Carol Aji
23 Okt 2024, 11 : 02 PM
3k 126
0
ilustrasi detik.com

ilustrasi detik.com

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Saiful Huda Ems

Kemarin Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuat pernyataan blunder.

Yusril menyatakan Peristiwa 1998 bukan Pelanggaran HAM berat.

BacaJuga :

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Namun ucapan Yusril ini aneh bin ajaib.

Sebab, beberapa waktu lalu, Komnas HAM merilis 12 peristiwa yang termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Di mana, salah satu dari 12 peristiwa itu adalah “Tragedi 1998”.

Dan Ke-12 peristiwa itu pun sudah diakui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kategori pelanggaran HAM berat.

Ocehan Yusril ini dibantah banyak ahli hukum.

Para ahli hukum ini berpendat bahwa Peristiwa Penculikan dan Kerusuhan Mei 1998 itu termasuk Pelanggaran HAM berat.

Dan Yusril sebagai Menko Hukum dan HAM tidak berwenang menyatakan hal itu kecuali Komnas HAM.

Dan kini, Yusril berkelit lagi. Ini benar-benar memalukan.

Ini kabinet baru juga mau memulai kerja, namun sudah terlihat banyak pelanggaran dan pernyataan yang tidak pantas dilakukan oleh para menteri. Mulai dari penyalahgunaan kop surat dan stempel Kementerian Desa yang dijadikan undangan pribadi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Meminta penambahan anggaran padahal belum juga mulai bekerja, yang dilakukan oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, hingga pernyataan yang salah kaprah dan tidak sepatutnya dinyatakan oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai Menko Hukum dan HAM.

Halaman :
123Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Meutya Hafid: Perang Terhadap Judi Online Nggak Boleh Kendor

Berita Selanjutnya

Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkait

DPR Desak Polisi Usut Asal Usul Senpi Laras Panjang Dalam Bentrokan di Kemang
Nasional

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

5 Mar 2026, 6 : 45 AM
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004
Nasional

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004

5 Mar 2026, 6 : 32 AM
Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan
Energi

Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan

4 Mar 2026, 8 : 34 PM
Tidak Patuh Aturan Indonesia, Kemkomdigi RI Datangi Kantor Meta
Hot News

Tidak Patuh Aturan Indonesia, Kemkomdigi RI Datangi Kantor Meta

4 Mar 2026, 7 : 58 PM
Uchok Sky Khadafi
Nasional

CBA: Belanja Amil dan Perjalanan Dinas Perlu Diaudit

4 Mar 2026, 5 : 52 PM
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Oxford, Inggris Gelar Buka Puasa Bersama Hadirkan Hidangan Khas Nusantara
Nasional

Perhimpunan Pelajar Indonesia di Oxford, Inggris Gelar Buka Puasa Bersama Hadirkan Hidangan Khas Nusantara

4 Mar 2026, 5 : 45 PM
Berita Selanjutnya
Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Laba TCID Tumbuh 106,39% pada 2023, Ini Pemicunya

IHSG Pagi Ini Turun 0,14% di Level 7.776,449

Unilever Indonesia Beli Mesin Produksi Kecap dan Bumbu Rp41,51 Miliar

Unilever Indonesia Bukukan Laba Rp3,01 Triliun per September 2024

Berita Populer

  • Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

    Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3556 shares
    Share 1422 Tweet 889

Opini

TRIN Tetapkan Harga Pelaksanaan Rights Issue Rp900 Per Saham

Triniti Dinamik dan Perumdam Tirta Tarum Karawang Teken Perjanjian Penyediaan Air Bersih

5 Mar 2026, 11 : 30 AM
Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

5 Mar 2026, 11 : 25 AM
Performa Gemilang MU Di Tangan Michael Carrick Ternoda di St James Park

Performa Gemilang MU Di Tangan Michael Carrick Ternoda di St James Park

5 Mar 2026, 11 : 23 AM
DPR Bongkar Kasus TRG Mengarah ke Skema Ponzi

DPR Bongkar Kasus TRG Mengarah ke Skema Ponzi

5 Mar 2026, 10 : 57 AM
Zoho Corporation Melampaui Satu Juta Pelanggan Perusahaan Berbayar

Zoho Corporation Melampaui Satu Juta Pelanggan Perusahaan Berbayar

5 Mar 2026, 10 : 44 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.