JAKARTA-Keberadaan garis-garis besar haluan negara (GBHN) dinilai sangat penting.
Bahkan Partai Golkar mengatakan negara memerlukan pokok-pokok haluan negara.
Namun tidak harus dibuat melalui TAP MPR. Karena konsekuensinya tentu harus melalui Amendemen UUD 45 dan memberi penguatan MPR-RI.
“Jangan sampai ada garis-garis besar haluan negara, yang kemudian mengikat kita semua. Sehingga keluasan pemerintah yang memimpin justru menjadi terikat,” kata anggota Fraksi MPR Fraksi Partai Golkar, Idris Laena dalam diskusi empat pilar MPR RI “Menakar Peluang Amendemen Konstitusi?” bersama Wakil Ketua Fraksi PPP MPR RI Syaifullah Tamliha dan pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Jadi, kata Politisi Golkar, kalau memang membutuhkan pokok-pokok haluan negara, maka tidak perlu melalui forum pengambilan keputusan yang lebih tinggi.
Misalkan menetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
“Jadi cukup dengan undang-undang saja, seperti itu sudah bisa mengcover untuk seluruh rakyat Indonesia. Bahkan lebih luwes dan cepat sehingga bisa mengikuti perkembangan zaman,” tambahnya.
Komentari tentang post ini