4. Kekacauan data perpajakan di kementerian keuangan akibat program sebelumnya seperti tax amnesti, dugaan pencucian uang di kemenkeu yang tidak diselrsaikan, alokasi dana covid yang tidak transparan dan terbuka. Serta digitalisasi perpajakan yang tidak dijalankan.
5. Lalu masalah apa yang dihadapi APBN sekarang? Pemerimaan Negara termasuk penerimaan utang tidak akan dapat mencukupi target pengeluaran pemerintah terutama sekali pengeluaran subsidi dan pengeluaran untuk pembayaran utang yang mencapai lebih dari 1000 triliun rupiah.
6. Pemerintah dalam hal ini aparatur negara yang mengurus pemungutan pajak kehilangan kemampuan dalam meningkatkan tax rasio dikarenakan dua masalah utama menurut bank dunia yakni rendahnya efesiensi dalam pemungutan pajak, dan rendahnya kepatuhan dalam pembayaran pajak.
7. Pemerintah dalam hal ini menurut bank dunia gagal dalam meningkatkan pendapatan negara dari sumber daya alam atau PNBP sumber daya alam. Menurut bank dunia PNBP SDA adalah yang terkoreksi sangat besar dalam tahun terakhir.
8. Adanya faktor keuangan dan moneter yang menjadi penyebab penurunan kapasitas dalam APBN gagal diatasi oleh pemerintah. Ini dibuktikan oleh tidak meningkatkan APBN Indonesia jika diukur dalam dollar dibandingkan 10 tahun lalu. Tahun 2014 APBN Indonesia 1600 triliun rupiah dan tahun 2023 senilai 3300 triliun rupiah. Ini sama sekali tidak mengalami peningkatan jika diukur dalam US dolar. Sehingga APBN yang tidak naik gagal mengatasi masalah ekonomi sekarang.













