ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Politik

Jokowi: RUU Pemilu Hindari Pasal Multitafsir

gatti Reporter : gatti
2 Jul 2024, 7 : 40 PM
3k 190
0
Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Untuk itu, Presiden meminta agar substansi RUU  Pemilu yang diusulkan pemerintah harus betul-betul menyederhanakan dan menyelaraskan dengan putusan MK.

“Jadi, harus menyelaraskan dengan tiga  UU yang sebelumnya terpisah, yaitu  UU Pemilu Legislatif, UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya.

Presiden Jokowi juga menekankan agar semangat dari pembentukan UU Pemilu yang baru ini, bukan hanya semata-mata menindaklanjuti putusan MK, melainkan juga melakukan penyempurnaan yang sifatnya substansial berdasarkan pengalaman praktek pemilu-pemilu sebelumnya, baik dari segi teknis penyelenggaraan, tahapan pemilu, tata kelola penyelenggaraan pemilu, sampai dengan pencegahan praktik politik uang.

BacaJuga :

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Sehingga dengan langkah-langkah penyempurnaan ini, praktik demokrasi pada pemilu yang akan datang akan semakin berkualitas dan semakin baik,” tutur Presiden Jokowi.

“Pemilu juga bisa menjadi instrumen menyederhanakan sistem kepartaian, mewujudkan lembaga perwakilan yang lebih akuntabel, serta memperkuat sistem presidensialisme,” tegasnya.

Sementara itu, terkait sistem pemilu, ambang batas parlemen, sistem pencalonan presiden dan wakil presiden, penataan daerah pemilihan, metode konversi suara ke kursi,

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: Pasal MultitafsirPresiden Joko WidodoRUU PemiluRUU Pemilu Hindari Pasal Multitafsir
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Rangkaian Kegiatan HPN 2017 Mulai Bergulir

Berita Selanjutnya

Presiden: Eksekusi Mary Jane Tunggu Proses Hukum di Filipina

Berita Terkait

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029
Nasional

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace
Nasional

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

18 Feb 2026, 12 : 21 PM
Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media
Nasional

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

17 Feb 2026, 12 : 12 AM
Respons Hasil Survei Prabowo, PDIP: Konversi Kepercayaan Publik Jadi Kinerja Nyata
Nasional

Respons Hasil Survei Prabowo, PDIP: Konversi Kepercayaan Publik Jadi Kinerja Nyata

16 Feb 2026, 5 : 33 PM
Survei RPI Terhadap Kinerja LPH:  79,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri
Nasional

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

10 Feb 2026, 10 : 14 PM
Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg
Politik

Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

10 Feb 2026, 3 : 35 PM
Berita Selanjutnya
Presiden: Eksekusi  Mary Jane Tunggu Proses Hukum di Filipina

Presiden: Eksekusi Mary Jane Tunggu Proses Hukum di Filipina

Menko Puan Beri Kuliah Iftitah di UIN Raden Fatah Palembang

Menko Puan Beri Kuliah Iftitah di UIN Raden Fatah Palembang

Suku Bunga Penjaminan Simpanan Turun 50 Bps

Suku Bunga Penjaminan Simpanan Turun 50 Bps

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3259 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3537 shares
    Share 1415 Tweet 884

Opini

Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

23 Feb 2026, 10 : 16 AM
JSMR Raup Rp566 Miliar Dari Penerbitan Commercial Paper

Hari Ini, Obligasi Jasa Marga (JSMR) Senilai Rp2,067 Triliun Dicatatkan di BEI

23 Feb 2026, 9 : 43 AM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

23 Feb 2026, 9 : 35 AM
AALI Siap Bagikan Dividen Final Sebesar Rp359 Per Saham

Naik 27,83%, Astra Agro (AALI) Cetak Laba Rp1,47 Triliun pada 2025

23 Feb 2026, 8 : 38 AM
Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

23 Feb 2026, 6 : 16 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.