Artinya, lanjut Presiden, nanti di 2018 Juni siapapun tidak bisa lagi menyembunyikan hartanya di dalam maupun di luar negeri.
“Tidak bisa lagi menghindari pajak, tidak bisa lagi. Ini sudah tandatangan semua negara. Kalau Perpuu itu tidak saya keluarkan, dikucilkan kita. Dianggap negara yang tidak kredibel, dianggap negara ecek-ecek. Tidak mau, kita ingin dipercaya, kita membangun trust itu di dunia internasional,” tegas Presiden Jokowi.
Karena itu, Presiden mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan program amnesty pajak ini.
“Ikut, sudah ikut. Saran saya hanya 1, ikut tax amnesti,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini