JAKARTA-Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) semakin gencar melakukan penyelidikan terhadap barang-barang impor yang diduga melakukan tindakan dumping.
KADI saat ini menyelidiki barang impor Ammonium Nitrate dari empat negara, yakni Australia, Malaysia, Republik Korea, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
“Keempat negara tersebut dalam penyelidikian KADI untuk tindakan dumping terhadap Ammonium Nitrate,” ungkap Ketua KADI Ernawati, di Jakarta Kamis (4/6).
Penyelidikan dilakukan setelah, PT. Kaltim Nitrate Indonesia melaporkan dan meminta penyelidikan KADI.
Barang impor Ammonium Nitrate ini memiliki nomor pos tarif 3102.30.00.00.
Dugaan dumping terlihat dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan total volume impor produk Ammonium Nitrate pada tahun 2012 sebesar 371.865 ton, tahun 2013 sebesar 276.769 ton, dan tahun2014 menjadi 161.167 ton.
Secara kumulasi, volume impor keempat negara yang diduga dumping pada tahun 2012 sebesar 232.324 ton, tahun 2013 mengalami peningkatan menjadi 251.930 ton, dan pada tahun 2014 menjadi 158.068 ton.
Komentari tentang post ini