Dengan demikian dalam cara berpikir konstitusi kita pun, lanjut Ketua DKPP ini, sudah mengadopsi prinsip-prinsip integrasi, dan karenanya harus kita pelihara bersama pluralitas tersebut. Tapi, dalam acara resmi harus menggunakan bahasa Indonesia. Demikian pula sebagai warga negara semuanya sama, dan tak boleh ada diskrirminasi dari beragamnya agama, suku, etnik, bahasa, budaya, dan sebagainya. “Mau pejabat, mantan pejabat, ulama, rakyat biasa, mahasiswa, semuanya sama. semua harus menjunjung tinggi kemanusiaan dan kebangsaan ini,” imbuhnya















