YOGYAKARTA-Kebijakan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk merevitalisasi kawasan Malioboro dengan melakukan relokasi terhadap pelaku aktivitas ekonomi di sepanjang jalur pedestrian (pejalan kaki) Malioboro ternyata berdampak luas.
Kebijakan ini tidak hanya berimplikasi kepada para pedagang kaki lima (PKL), pedagang asongan, dan seniman jalanan saja, tetapi juga berimbas kepada kelompok pekerja yang selama ini tidak terlihat namun memiliki peran yang nyata di dalam menopang aktivitas perekonomian khususnya bagi PKL di sepanjang Jalan Malioboro, yaitu para pekerja pendorong gerobak dagangan milik PKL.
PS. Panit I Subdit II Ditintelkam Polda (Kepolisian Daerah) DIY Ipda Asmaun Khusna, S.H. memberikan bantuan kepada mereka yang tergabung di dalam wadah Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPGM) berupa paket sembako (sembilan bahan pokok) untuk meringankan beban para pendorong gerobak yang kehilangan mata pencariannya akibat kebijakan relokasi PKL di Malioboro.
Komentari tentang post ini