JAKARTA – Pengadaan impor minyak mentah dan kondensat untuk kebutuhan kilang serta impor bahan bakar minyak (BBM) yang totalnya mencapai sekitar 1 juta barel perhari untuk memenuhi konsumsi BBM nasional tidak bisa berhenti.
Meskipun Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan penyimpangan tata kelola impor periode 2018 hingga 2023 yang untuk tahun 2023 saja kerugiannya mencapai Rp 193,7 triliun dan sudah menetapkan 9 orang tersangka.
“Sebab, jika tidak dilakukan impor minyak mentah dan BBM sejumlah tersebut di atas, konsekwensinya akan terjadi kelangkaan di SPBU yang akan berpotensi terjadinya krisis sosial dan ekonomi. Bahkan jika kelangkaan berlangsung lama bisa berujung menjadi krisis politik,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Senin (24/3/2025).
Yusri membeberkan, biang keroknya adalah produksi minyak kita di hulu yang anjlok terus dari tahun ke tahun.
“Terakhir produksinya sepanjang tahun 2024 hanya sekitar 575.000 barel perhari, sementara konsumsi nasional sudah mencapai 1,5 juta barel perhari, jadi kita tekornya setiap hari 1 juta barel” ungkap Yusri.