JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak para pengusaha dan diaspora pengusaha Indonesia yang berada di Australia memanfaatkan penjanjian kerjasama ekonomi komprehensif Indonesia dan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Didi Sumedi menyatakan, peran dan kekuatan diaspora pengusaha Indonesia di Australia berperan penting dalam pengimplementasian perjanjian dagang tersebut.
“Para pelaku usaha diharapkan memanfaatkan cakupan IA-CEPA yang komprehensif seperti penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, kesempatan luas di perdagangan jasa, program-program pengembangan sumber daya manusia, dan peluang investasi dari kedua negara. Kesemuanya diharapkan membentuk Indonesia sebagai economic powerhouse di kawasan,” jelas Dirjen PEN dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat malam (28/5/2021).
Dirjen PEN mencontohkan, peranan diaspora dalam implementasi IA-CEPA dapat dilihat dari berlangsungnya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Dagang antara perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI dengan perusahaan diaspora Indonesia di Australia, N Brothers Ltd/Import Station Trading Pty Ltd yang difasilitasi Kemendag dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Canberra, Australia.













