JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat berbelanja dari rumah dengan memanfaatkan belanja secara daring atau online guna memutuskan rantai transmisi virus COVID-19.
“Dalam kondisi sulit melawan pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat diminta pemerintah memilih sarana daring untuk berbelanja sehingga dapat mengimplementasikan peraturan pemerintah yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diterapkan beberapa wilayah di Indonesia. Ini salah satu cara pemutus mata rantai virus corona, karena harus dihindari adanya penumpukan masa yang bertransaksi di pasar,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Jakarta, Minggu (26/4).
Untuk itu, pemahaman cara berbelanja daring dimasa sulit pandemi corona ini menjadi dasar diadakannya Talkshow Series Kartini oleh Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan secara daring dengan menghadirkan srikandi-srikandi bangsa dalam rangka memperingati hari KARTINI, Minggu 26 April 2020 dengan mengusung tema “Cerdas Berbelanja Online di Situasi Pandemi COVID-19”.
Melalui gelar wicara atau Talkshow yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono ini diharapkan dapat mempercepat penyebarluasan informasi perlindungan konsumen kepada masyarakat luas, khususnya yang terkait dengan belanja online.
Dipandu pemerhati konsumen nasional yang juga sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, acara ini dihadiri srikandi-srikandi Indonesia yaitu Ema Mukaromah-anggota DPR RI, Rini Dwiyanti-Deputi Kemenpan RB, Atalia Praratya-Ketua PKK Provinsi Jabar, Reni Adriani-Deputi BPOM, Amalia Adininggar W.- Staf Ahli Menteri PPN, serta beberapa pembicara inspirator bangsa diantaranya Bernadette Mulyanti Waluyo-Akademisi, Atih Suryati-Komisioner BPKN, dan Agnes Susanto-IdEA.
Kegiatan talkshow melalui aplikasi Zoom ini diikuti sebanyak 160 peserta dari berbagai kalangan.
Dari data parameter Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajiban dalam bertransaksi di pasar pada kurun 5 tahun terakhir mencatat terdapat peningkatan. Hal itu bisa dilihat pada tahun 2019 nilai transaksi dagang meningkat dibandingkan tahun 2018 yakni dari 40,41 menjadi 41,70 pada tingkat mampu.
Pada tahun sebelumnya parameter IKK masih pada taraf faham yakni tahun 2015 (34,7), 2016 (30,86), dan 2017 (33,70).
Dirjen PKTN Veri Anggrijono menjelaskan, Talkshow Series Kartini ini ini merupakan wadah untuk membangun kepercayaan konsumen saat berbelanja daring di masa sulit melawan COVID-19 serta mengajak masyarakat agar memahami arti perlindungan konsumen di Indonesia.
“Marilah kita menjadi konsumen Indonesia yang berdaya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju,” ujar Dirjen Veri.
Komentari tentang post ini