Dirjen IKMA berharap pembaruan MoU ini mampu melahirkan program quick win yang lebih terukur dan efektif, sekaligus menjadi model program berkelanjutan yang dapat direplikasi bagi sentra IKM lainnya di seluruh Indonesia.
Menurutnya, dukungan yang terstruktur dari Kemenperin dan Indonesia Eximbank akan mendorong semakin banyak IKM berani melakukan penetrasi ke pasar global.
“Kami berharap muncul lebih banyak IKM yang menjadi eksportir baru. Dengan dukungan pendampingan, pembiayaan, dan perluasan akses pasar, kami yakin kontribusi IKM terhadap ekspor nasional akan terus meningkat,” ujar Reni.
Ketua Dewan Direktur merangkap Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Sukatmo Padmosukarso, menegaskan bahwa LPEI semakin memperluas dukungan kepada IKM untuk memasuki pasar global.
Hingga saat ini, LPEI telah melatih 47 IKM dari 13 provinsi dalam berbagai program pelatihan ekspor, dan delapan di antaranya telah mendapatkan fasilitas pembiayaan.
Sukatmo menyebutkan bahwa LPEI berkomitmen menciptakan ekosistem ekspor yang lebih inklusif dan berkelanjutan melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan layanan konsultasi. “Kami ingin memastikan bahwa IKM Indonesia berani mendunia dan memiliki kesiapan penuh untuk bersaing secara internasional,” ujarnya.














