Oleh: Anthony Budiawan
Pemerintah menaikkan harga pertalite dan solar, masing-masing lebih dari 30 persen, pada 3 September yang lalu.
Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, atau naik Rp2.350 per liter.
Solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, atau naik Rp1.650 per liter.
Kenaikan harga BBM yang sangat tinggi ini diperkirakan hanya membuat pendapatan negara naik Rp31,75 triliun, sampai akhir tahun ini.
Dengan asumsi, sisa konsumsi pertalite 10 juta KL dan solar 5 juta KL.
Kenaikan pendapatan negara yang hanya Rp31,75 triliun tersebut sangat tidak berarti bagi pemerintah.
Nilainya sangat rendah, jauh di bawah anggaran subsidi, yang menurut pengakuan pemerintah, mencapai Rp502 triliun, dan yang akan membengkak menjadi Rp700 triliun, katanya.
Jumlah Rp31,75 triliun ini tidak signifikan, dan tidak berarti, untuk dapat menambal APBN yang akan ‘jebol’.
Di lain sisi, biaya sosial akibat kenaikan harga BBM yang harus ditanggung oleh semua elemen bangsa ini sangat mahal.
Demo terjadi di mana-mana, di kota-kota besar di seluruh Indonesia, sangat buruk.