Rp31,75 triliun sangat kecil bagi pemerintah, tetapi sangat besar bagi masyarakat kelompok bawah, atau masyarakat miskin pengguna pertalite dan solar.
Apalagi di tengah kesulitan ekonomi dan inflasi pangan yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 10 persen, serta kenaikan pajak PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April yang lalu.
Kemudian, dampak kenaikan harga BBM juga akan membuat inflasi naik lebih tinggi lagi. Sedangkan gaji buruh relatif tidak naik.
Daya beli anjlok, khususnya daya beli kelompok masyarakat menengah bawah, termasuk petani, nelayan, usaha mikro dan kecil, dan sektor informal. Tingkat kemiskinan nasional pasti naik.
Dalam kondisi daya beli masyarakat terpuruk, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan fiskal ekspansif, defisit APBN meningkat, dan belanja negara dan subsidi naik.
Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya, kebijakan fiskal kontraktif, APBN sampai dengan Juli 2022 surplus Rp106 triliun.
Dan, belanja negara (riil) mengalami kontraksi, atau minus 6,27 persen, pada semester pertama 2022.