BALI-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan berkas administrasi salah satu paket kandidat yang akan maju dalam proses pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Bali periode 2013-2018 dinyatakan tidak lengkap.
Pasangan Calon yang belum memenuhi syarat itu adalah pasangan Gede Winasa-Putu Sudiartana atau paket Winasa-Sudiartana.
Sementara dua paket lainnya yang mendaftar secara resmi dinyatakan lengkap.
“Hal tersebut disampaikan Lanang Perbawa kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Bali Sore ini (06/03). Kami telah menunggu hingga batas yang telah di tentukan yakni pukul 16.00 WITA sore ini. Bakal Calon paket Winasa-Sudiartana tidak mempunyai kesempatan lagi untuk melengkapi berkasnya sementara dua paket lainya tidak ada masalah,” tegasnya.
Lanang Perbawa memastikan, peluang bagi pasangan Winasa-Sudiartana untuk melengkapi berkas-berkas yang ditentukan sudah tertutup.
“Kami sudah jalankan sesuai aturan yang secara khusus mengatur proses pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur. Karena itu sekali lagi kami sampaikan peluang bagi pasangan Winasa-Sudiartana sudah tertutup,” katanya.
Dijelaskannya selain belum melengkapi berkas dukungan parpol, terdapat dukungan ganda, pasangan Winasa-Sudiartana.
Hal ini tentu membingungkan pihak KPU dalam melakukan verifikasi.
“Yang pasti, kami (KPU’ red) sudah memberitahu secara resmi terkait beberapa dokumen yang belum lengkap bahkan dukungan ganda. Karena keputusan menggugurkan pasangan Winasa-Sudiartana hampir mendekati final,” ujarnya.
Padahal Sebelumnya pasangan Winasa-Sudiartana mengklaim mendapat dukungan 28 parpol.
Namun dari 28 parpol tersebut hanya enam parpol yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU Bali.