JAKARTA – Desakan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan reses illegal yang melibatkan 150 anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus berdatangan.
Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (DPP SESMI) yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP.SESMI, Sanusi Pani.
“Reses illegal yang diduga diinisiasi oleh pimpinan DPD RI harus diusut tuntas karena merupakan perbuatan melawan hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara puluhan miliar.” kata Sanusi kepada media di Jakarta, Senin (10/03/2025).
Ketum SESMI ini melanjutkan, perbuatan serius melawan hukum oleh 150 anggota DPD RI tidak mungkin bisa dilakukan tanpa seijin pimpinan DPD.
Menurutnya, sebagian anggota DPD dan pimpinan DPD adaalh orang-orang lama di DPD yang sudah tahu mekanisme reses termasuk segala aturan perundangan tentang reses.
“Undang-Undang MD3 mengatur, reses DPD RI mengikuti atau selaras dengan reses DPR RI sebanyak empat kali, bukan lima kali seperti yang dilakukan DPD RI. Kelebihan reses ini hanya bisa dilakukan sepengetahuan atau inisiatif pimpinan DPD.” ujarnya.
“Selain itu, sekretariat tidak mungkin mengikuti kemauan DPD RI melaksanakan reses lima kali dalam satu tahun sidang kalau tidak ada tekanan atau intervensi dari yang lebih kuat atau pimpinan DPD.” Ucap Sanusi.












