JAKARTA-Pemerintah terus mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di tanah air. Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah yaitu dengan pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH).
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024 pemerintah, ada 3 KIH yang akan tercapai pada 2021 ini.
Ketiga kawasan industri halal tersebut adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur), serta Kawasan Industri Halal Bintan Inti Halal Hub, di Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian NTB, Nuryanti menegaskan pembangunan KIH ini sangat penting guna memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir.
Karenanya, dalam implementasi bisnis kelak, KIH harus bisa menjadi penguat bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), bukannya pelaku bisnis raksasa atau pelaku industri skala besar.
Komentari tentang post ini