JAKARTA-Pemerintah terus mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di tanah air. Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah yaitu dengan pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH).
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024 pemerintah, ada 3 KIH yang akan tercapai pada 2021 ini.
Ketiga kawasan industri halal tersebut adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur), serta Kawasan Industri Halal Bintan Inti Halal Hub, di Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian NTB, Nuryanti menegaskan pembangunan KIH ini sangat penting guna memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir.
Karenanya, dalam implementasi bisnis kelak, KIH harus bisa menjadi penguat bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), bukannya pelaku bisnis raksasa atau pelaku industri skala besar.
“Adanya KIH ini menjadi sebuah program kerja jangka panjang bagi Dinas Perindustrian di NTB. Saya kira juga pasti dalam waktu dekat akan banyak wilayah lain yang menyusul. KIH ini kita fokuskan untuk pengembangan komoditi industri yang ada di daerah, terutama IKM,” ungkap Nuryanti disela-sela webinar Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) dan Propaktani, Sabtu (2/9).















