TANGERANG – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat jumlah perkara pidana umum yang diterima sejak Januari hingga awal Desember 2024 sebanyak 940 kasus.
Dari jumlah tersebut, sejumlah 700 perkara telah dalam proses penuntutan dan 553 perkara diantaranya telah dieksekusi.
“Ini melampaui target kinerja kami dari 700 perkara di tahun ini menjadi 940 perkara pidana umum. 6 diantaranya berhasil kami selesaikan dengan pendekatan restorative justice,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi, Kamis (12/12/2024).
Sementara untuk kinerja pidana khusus (pidsus), diakuinya tercapai sesuai target.
Yakni 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 6 perkara penuntutan dan 13 perkara dieksekusi.
“Dan kami berhsil menyelamatkan keuangan negara sebesar 11 miliar lebih yang ada di tahap penyidikan,” kata Apsari.
Dalam capain kinerja akhir tahun ini, Kejari Tangsel turut memusnahkan berbagai macam barang bukti kejahatan yang berasal dari 124 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus dengan perkara tindak pidana narkotika yang paling besar sebanyak 83 perkara.
Komentari tentang post ini