Menurutnya, wabah pandemi Covid-19 semestinya menjadi titik balik untuk tidak kembali pada kebijakan perdagangan yang “business as usual”, dan tergantung pada investasi privat harus dikoreksi, khususnya yang terkait dengan kesehatan, pangan, serta layanan publik mendasar.
Beberapa negara yang bertindak cepat dengan segera me-Nasionalisasi rumah sakit dan meletakkan pengelolaan pangan di tangan publik bukan privat menunjukkan bahwa ada yang salah dengan kebijakan ekonomi dan perdagangan pra pandemi. Negara yang sudah kehilangan kapasitas produksi pangan akan sangat terpukul karena sangat tergantung ekspor impor, sementara pada situasi karantina semacam ini menjadi semakin terbatas.
“Penyelesaian pembahasan Omnibus Law ditengah gejolak ekonomi global akibat pandemi Covid-19 juga tidak menjamin bisa menarik investasi untuk menggerakkan sektor industri. Hal ini karena tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya ditengah resiko keuangan yang sangat tinggi,” ujar Susan Herawati dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).