JAKARTA-Kementerian Koperasi dan UKM terus menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait Korporatisasi Petani Indonesia.
Kali ini, upaya tersebut dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kerjasama itu tertuang dalam MoU bertema “Peningkatan Produksi Pangan Nasional dan Kesejahteraan Petani Berbasis Korporasi” yang ditandatangani Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Dekan Fakultas Pertanian IPB, Sugiyanta, di Gedung Kementan, Jakarta, Kamis (24/6/2021).
MenkopUKM mengatakan, kerjasama ini merupakan perwujudan dari amanat Presiden Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui korporatisasi petani.
“Kami antarkementerian diminta kolaborasi dan integrasi program, salah satu yang ditugaskan Presiden adalah korporatisasi petani. Pertanian ini wilayah Kementan, dan kami rumuskan dalam koperasi pangan. Kami bantu di kelembagaan petani,” kata Teten.
Teten menjelaskan, tantangan petani saat ini adalah masalah kelembagaan, bagaimana membenahi kelembagaan petani saat ini dari skala sempit atau perorangan menjadi skala besar. Yaitu, dengan membuat piloting korporasi petani.














