JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khanmendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menyelesaikan hak eks-Karyawan PT Kertas Leces yang sudah terkatung-katung selama hampir 12 tahun.
Sejauh ini, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai penyelesaian tunggakan hak-hak normatif eks karyawan PT Kertas Leces sangat lambat.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan Perwakilan Paguyuban Karyawan PT Kertas Leces (Persero) terkait tunggakan gaji dan pesangon yang belum dibayarkan manajemen perusahaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Nasim Khanturut mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para pekerja yang selama ini belum menerima gaji dan pesangon mereka secara penuh, padahal PT Kertas Leces pernah menjadi kebanggaan nasional.
Politikus Jawa Timur ini menegaskan pemerintah perlu memberikan perhatian serius, terutama dari Kementerian Keuangan, untuk mempercepat pembayaran hak sekitar 1.900 mantan karyawan.
“Dulu kita semua sekolah menggunakan kertas dari Leces. Sejarah perusahaan ini panjang sejak berdiri tahun 1939 hingga dinyatakan pailit pada 2003,” ujar Nasim Khan dalam rapat tersebut.
Berdasarkan laporan yang ia terima, kebangkrutan PT Kertas Lecesbermula dari masalah pembayaran gas ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar Rp41 miliar, yang mengakibatkan terhentinya pasokan gas dan terganggunya operasional pabrik.













