JAKARTA – PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) mengaku, kondisi pasar dan minat investor terhadap saham properti yang kurang kondusif menjadi kendala bagi perseroan untuk memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di masyarakat (free float) minimal 7,5 persen.
“Mengingat tingkat suku bunga yang cenderung tinggi menyebabkan kondisi pasar dan minat investor terhadap perusahaan properti masih kurang kondusif, sehingga hal ini menjadi kendala bagi perseroan untuk memenuhi ketentuan free float,” kata Direktur PLIN, Evy Tirtasudira dalam surat resmi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Februari 2025.
Mengacu pada data BEI, saat ini kepemilikan masyarakat di PLIN (warkat dan non-warkat) hanya sebesar 2,99 persen.
Sementara itu, kepemilikan PT Plaza Indonesia Investama sebagai pemegang saham pengendali (PSP) mencapai 96,61 persen dan sisanya merupakan saham treasuri.
Terkait rencana pemenuhan aturan free float berdasarkan Ketentuan V.1.1 dan V.1.2 Peraturan BEI No. I-A, Evy mengaku bahwa saat ini perseroan masih melakukan sejumlah upaya agar dapat memenuhi ketentuan free float.