Lebih lanjut Taslim, mengatakan Forkoma PMKRI bersama PMKRI memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyosialisasikan deklarasi Abu Dhabi ini. Hal ini sesuai amanat yang diterimanya dalam pertemuannya dengan Markus Solo Kewuta SVD Sekretaris Dewan Kepausan Bidang Dialog AntarAgama pada awal Juni 2019.
Deklarasi Abu Dhabi berisi tentang Perdamaian itu berjudul “Documento Sulla – FRATELLANZA UMANA Per Pace Mondiale E La Convivenza Comune” atau “Sebuah Dokumen tentang– Persaudaraan Umat Manusia Untuk Perdamaian dan Hidup Bersama”. Dokumen yang bersejarah ini diterjemahkan dalam 7 (tujuh) bahasa termasuk Inggris, Arab, Jerman dan Italia.
Menurut Markus Solo Kewuta SVD, Deklarasi Abu Dhabi merupakan sebuah dokumen yang memiliki makna propetis atau kenabian. Artinya, deklarasi tersebut memuat hal-hal yang merupakan batu sandungan di dalam perjalananan umat manusia menuju masyarakat yang damai, adil dan makmur secara kasat mata.
Batu sandungan itu dimuat secara sangat jelas atau nyata meskipun terasa sangat menyakitkan tetapi sekaligus ingin mengingatkan kepada umat manusia justru itulah masalah-masalah yang harus ditelusuri bersama secara jujur dan kita cari makna dan solusinya secara bersama-sama pula.














