VATIKAN – Para kardinal menyepakati bahwa pelaksanaan konklaf untuk pemilihan Paus baru, akan mulai dilaksanakan pada hari Rabu (7/5).
Kesepakatan tersebut terjadi pada hari Senin (28/4) pagi yang diambil oleh sekitar 180 kardinal dari 252 kardinal–lebih dari 100 adalah kardinal elektor, yakni kardinal yang memiliki hak pilih dan dipilih–yang saat ini sudah berada di Roma.
Siaran Pers KBRI Takhta Suci menyebutkan mereka berkumpul untuk Kongegrasi Umum kelima, di Vatikan.
Sesuai ketentuan Konstitusi Apostolik hanya kardinal yang berusia 80 tahun ke bawah yang menjadi kardinal elektor , yang memiliki hak pilih dan dipilih.
Maka, dari 252 kardinal yang berasal dari 90 negara, ada sejumlah 135 kardinal yang akan menjadi kardinal elektor, termasuk Ignatius Kardinal Suharyo dari Indonesia.
Dari 135 kardinal elektor, sebanyak 110 kardinal di antara dipilih oleh Paus Fransiskus selama 12 tahun masa kepausannya; yang dipilih Paus Yohanes Paulus II masih tersisa 6 (enam), sedang yang dipilih Paus Benediktus XVI masih ada 24 kardinal.
Sesuai dengan Konstitusi Apostolik, seorang kardinal akan terpilih sebagai paus bila mendapat dukungan 2/3 dari jumlah kardinal elektor.
Dijelaskan dalam siaran pers KBRI Takhta Suci, konklaf akan diselenggarakan di Kapel Sistina, Vatikan.














