JAKARTA-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan memanggil artis Jennifer Dunn untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
KPK akan mengklarifikasi soal mobil Toyota Vellfire yang disita dari kediaman Jennifer.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi karena disita (mobil) dari rumah yang bersangkutan. Jadi akan diperiksa sebagai saksi,” ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2).
Sebelumnya, pada Rabu (12/2), KPK menyita satu Toyota Vellfire dari kediaman Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Penyitaan mobil itu terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat Wawan.
Mobil Toyota Vellfire warna putih tersebut bernomor polisi B 510 JDC.
Tak hanya itu, Wawan juga diduga memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten. KPK telah menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman.
Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, serta Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny.
Komentari tentang post ini