Secara terpisah, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD.
Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak.
Selain kepada anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten.
Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut.
Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan.
Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan.
Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce.
Komentari tentang post ini