Seperti diketahui, KPK menggeledah kediaman Athiyyah Laila untuk mencari jejak Mahfud Suroso yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Audit BPK mengungkapkan bahwa Mahfud Suroso selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63,3 miliar yang tidak seharusnya diterima. PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Sebagian saham perusahaan ini dimiliki Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Sedangkan hingga 2008, istri Anas Urbaningrum yaitu Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
Dalam penggeledahan ini, Athiyyah Laila memilih bungkam. Dia terlihat mendampingi penyidik KPK saat memeriksa kedua rumah yang berseberangan tersebut. Athiyyah Laila yang mengenakan kerudung ungu dengan baju muslim ini terlihat sibuk keluar masuk kedua rumahnya saat mendampingi penyidik KPK. Athiyyah sendiri hanya melemparkan senyum dan tidak berbicara terkait penggeledahan ini. Selama hampir lima jam diperiksa, Athiyyah Laila tidak didampingi Anas Urbaningrum yang belum diketahui keberadaannya.
Dari rumah Anas, KPK mengangkut sejumlah barang, termasuk sebuah alat yang menyerupai mesin penghitung uang dan tumpukan uang pecahan Rp 100.000. Belum diketahui barang-barang lain yang turut disita penyidik KPK. Tirai rumah Anas, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang ditutup sehingga para wartawan tak dapat melihat proses penggeledahan tersebut.















