Di gedung KPK pun muncul pemandangan menarik. Menteri Agama Suryadharma Ali dimintai keterangan berkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama. Sementara itu, menyusul penetapan Waryono Karno sebagai tersangka, KPK mulai membidik Menteri ESDM Jero Wacik.
Rangkaian peristiwa hasil tangkapan KPK itu menjadi bukti belum tumbuhnya efek jera.
Artinya, kendati KPK sudah menunjukan sikap sangat tegas dalam dua tahun terakhir ini, efek jera untuk menghindari tindak pidana korupsi belum merata.
Memang, di berbagai kesempatan di ruang publik, terdengar percakapan mengenai rasa takut melakukan korupsi setelah menyimak sepak terjang KPK.
Namun, baru sekadar rasa takut, bukan kesadaran untuk menghindar dari perilaku korup. Takut sesaat itu akan hilang dengan sendirinya ketika ada kesempatan untuk korup. Takut sesaat itu akan mendorong calon koruptor untuk berbuat ekstra hati-hati.
Pasca penetapan tersangka atas Bupati Bogor Rahmat Yasin, Ketua KPK Abraham Samad langsung membuat pernyataan yang mengingatkan semua pejabat negara maupun daerah untuk berhenti korupsi.
Apakah pernyataan Ketua KPK itu didengar atau tidak, itu persoalan lain. Terpenting, Ketua KPK sudah melaksanakan kewajibannya untuk mengingatkan dan mencegah PNS melakukan korupsi.
Fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang menghadirkan dua wakil presiden RI dan Direktur Pelaksana Bank Dunia sebagai saksi kasus Century semestinya bisa menumbuhkan efek jera.
Fakta persidangan ini menjelaskan bahwa KPK tak akan pernah lelah, takut atau sungkan untuk mencari bukti. Perang yang dilancarkan KPK sekarang ini bukan lagi perang-perangan dengan pedang-pedangan.
Tapi perang betulan dengan pedang hukum tanpa pandang bulu. Kalau kemarin KPK telah menyentuh wakil presiden, kedepan bukan tidak mungkin KPK juga akan menyentuh presiden. Siapa takut?
Penulis adalah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar
Komentari tentang post ini