ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

KPU Versus PKPI dan PBB

gatti Reporter : gatti
23 Mar 2013, 2 : 23 PM
3k 158
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Lucius Karus
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)

Verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu ternyata tidak serta merta berakhir dengan disahkannya 10 parpol nasional yang menjadi peserta Pemilu 2014. Karena pada akhirnya, putusan KPU itu langsung digugat oleh dua partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Undang-Undang Pemilu Pasal 259 memberikan kewenangan penyelesaian sengketa antara Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu kepada Bawaslu. Dalam UU yang sama disebutkan juga bahwa putusan Bawaslu bersifat final dan mengikat kecuali  keputusan terhadap sengketa Pemilu yang berkaitan dengan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu dan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota (ayat 1).

Perintah UU Pemilu itu yang kemudian dimanfaatkan oleh PKPI dan PBB dalam mencari keadilan setelah KPU tidak mengesahkan mereka bersama 10 Parpol Nasional lain yang resmi menjadi peserta Pemilu 2014. Baik PBB maupun PKPI  langsung menggugat keputusan KPU tentang Peserta Pemilu ke Bawaslu. Bawaslu setelah melakukan pemeriksaan, kemudian menerima gugatan PKPI sekaligus menyatakan verifikasi KPU terhadap PKPI bermasalah (Keputusan Bawaslu No. 012 tanggal 05 Februari 2013).
Keputusan Bawaslu ini tidak direspons oleh KPU. KPU memegang teguh prinsip bahwa Keputusan KPU bersifat final dan mengikat. Tidak puas dengan sikap KPU yang ogah menjalankan perintah Bawaslu, baik PKPI maupun PBB kemudian mengajukan gugatan asminstrasi negara ke PT TUN.
Gugatan kedua partai tersebut tak sia-sia. Dalam dua sidang yang berbeda, PBB dan PKPI dinyatakan sah sebagai Peserta Pemilu 2014 sekaligus menyatakan bahwa keputusan KPU melanggar hukum. PBB merupakan partai yang diputuskan duluan oleh PT TUN yang diikuti pleno KPU yang mengesahkan keikutsertaan PBB sebagai peserta pemilu dengan otomatis mendapatkan nomor urut 14 (Nomor urut 1-13 sudah diundi kepada partai-partai Nasional dan Lokal yang lolos verifikasi versi KPU).
Nasib baik yang dialami oleh PBB di PT TUN disusul oleh PKPI yang juga diputuskan layak sebagai Peserta Pemilu. Kini tinggal menunggu hasil rapat pleno KPU untuk menentukan nasib PKPI ke depan. Jika merujuk pada pertimbangan KPU dalam memutuskan nasib PBB sebelumnya dengan menjadikan alasan mepetnya waktu yang tersisa sebelum penyerahan DCS (Daftar Calon Sementara)  sebagai dasar pemufakatan komisioner mengesahkan PBB sebagai peserta pemilu, rasa-rasanya alasan yang sama semakin tepat bagi PKPI untu juga diresmikan sebagai Peserta Pemilu 2014.

BacaJuga :

Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Wapres Minta PSO Dijadikan SLA

Berita Selanjutnya

Pernyataan Formadda NTT Menyikapi Pembataian 4 Tahanan Asal NTT di Lapas Sleman

Berita Terkait

Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

25 Feb 2026, 3 : 39 PM
Menua Bahagia Bersama Pasangan
Opini

Dari All Time High ke Investasi Cerdas: Apa Arti Rekor IHSG Bagi Investor?

25 Feb 2026, 2 : 17 PM
Pertahanan Semesta Presiden Prabowo
Opini

Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga

25 Feb 2026, 5 : 28 AM
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
Opini

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

24 Feb 2026, 2 : 39 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Berita Selanjutnya
Pernyataan Formadda NTT Menyikapi Pembataian 4 Tahanan Asal NTT di Lapas Sleman

Pernyataan Formadda NTT Menyikapi Pembataian 4 Tahanan Asal NTT di Lapas Sleman

HENDARDI

Pengamat: Sikap Paranoid Tak Menyelesaikan Masalah

Cegah Pencurian, AKKI Siap Atur Penggunaan EDC

Cegah Pencurian, AKKI Siap Atur Penggunaan EDC

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3543 shares
    Share 1417 Tweet 886

Opini

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

26 Feb 2026, 9 : 27 PM
Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

26 Feb 2026, 7 : 30 PM
Laba Bersih ITMG di Kuartal I Melorot 14,32% Jadi USD182,72 Juta

Indo Tambangraya (ITMG) Bukukan Laba US$190,94 Juta pada 2025, Turun 48,96%

26 Feb 2026, 7 : 26 PM
Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Cetak Laba Rp20,02 Miliar pada 2025, Anjlok 85,27%

Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Cetak Laba Rp20,02 Miliar pada 2025, Anjlok 85,27%

26 Feb 2026, 7 : 12 PM
Bank Panin Segera Terbitkan Obligasi Rp2,71 Triliun dengan Bunga 5,90%-6,15% per Tahun

Obligasi Bank Panin (PNBN) Rp2,712 Triliun Dicatatkan di BEI

26 Feb 2026, 6 : 54 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.