JAKARTA-Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki meminta semua pihak yang berperkara dalam proses pembangunan pabrik Semen Rembang, Jawa Tengah, nantinya mematuhi hasil keputusan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang kini sedang di proses.
Teten memastikan bahwa nantinya hasil keputusan KLHS bersifat obyektif, tidak ditunggangi kepentingan dan tekanan, ilmiah dan sesuai data juga fakta.
Teten juga menjamin bahwa tim KLHS yang dibentuk terdiri dari para pakar lingkungan dan tata ruang yang netral, sesuai keahliannya dan tidak berpihak. “Hasil KLHS pasti obyektif, timnya netral, tidak memiliki kepentingan apapun. Nanti apapun keputusan KLHS tak boleh banyak digugat lagi. Tidak ada lagi tawar menawar,” ujar Teten, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/11).
Menurutnya, KLHS merupakan studi kelayakan formal yang amat penting untuk Pemerintah Indonesia menetapkan sikap soal polemik pabrik Semen Rembang. KLHS menjadi perlu sebab juga menyinggung soal keberlanjutan pada polemik pembangunan pabrik Semen Rembang.