JAKARTA – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung tahun 2025 kembali digelar di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (10/9/25)
Dalama sesi tanya jawab, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia, menyoroti tantangan ekonomi ke depan, termasuk soal kebijakan pajak karbon.
Ia meminta perspektif calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting terkait insentif dan penerapan tarif pajak karbon yang adil.
“Ibu Diana Malemita Ginting, pertanyaan saya hanya satu saja. Mengingat ada tantangan pelemahan ekonomi dan dampaknya pada masyarakat miskin dan rentan, bagaimana anda sebagai calon hakim berkontribusi dalam menyusun kebijakan insentif dan tarif pajak karbon yang mendorong pelaku industri mengurangi emisi, tapi tetap menjaga daya saing dan memastikan keadilan sosial,” tanya Lola.
Menjawab hal itu, Diana menuturkan pentingnya penerapan pajak karbon dilakukan secara bertahap agar tidak menekan daya saing produk dalam negeri.
“Kalau nanti dengan adanya pajak karbon menyebabkan harga barang naik, sementara di luar negeri ada barang sejenis yang lebih murah, tentu ini akan mengganggu daya saing kita. Karena itu pengenaan pajak karbon tidak bisa langsung menyeluruh, melainkan bertahap,” ungkap Diana.














