“Maka kita minta dengan adanya Dewan Pengawas itu benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang melakukan tugasnya secara semena-mena, tidak berdasarkan ketentuan hukum acara,” ujarnya.
“Jadi ini yang seharusnya ditindaklanjutin agar hukum pemberantasan korupsi di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam orang-orang atau lawan-lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan dan lain sebagainya,” kata Masinton.













