SIMALUNGUN – Pasca penculikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Resor Simalungun terhadap 5 warga Masyarakat Adat Sihaporas, pada senin, 22 Juli 2024 pukul 03.00 WIB dini hari kemarin, perwakilan anggota DPRD Simalungun, menerima audiensi perwakilan dari Masyarakat Adat Sihaporas di ruang komisi IV pada hari Jumat, 26 Julli 2024.
Masyarakat Adat Sihaporas diterima oleh perwakilan anggota DPRD Simalungun adalah Maraden Sinaga, Mariono dari Fraksi PDIP, Arifin Panjaitan, Junita Veronika Munthe, Walpiden Tampubolon dari Fraksi Demokrat, Tumpak Silitonga dari Fraksi Nasdem dan Lisnawati Sirait dari Fraksi Perindo.
Maraden Sinaga, salah seorang anggota DPRD Simalungun dari Daerah Pemilihan VI yang menjadi bagian dari lokasi Masyarakat Adat Sihaporas, di Nagori/Desa Sihaporas, Kec. Pamatang Sidamanik, Kab. Simalungun, Sumatera Utara, menyayangkan kejadian tersebut.
Menurutnya, penculikan ini merupakan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian.
“Dan ada dugaan keterlibatan pihak perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dibalik kasus penculikan terhadap Masyarakat Adat Sihaporas,” jelasnya.