ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Membenahi Tata Kelola Jaminan Kesehatan Nasional

gatti Reporter : gatti
12 Mar 2020, 4 : 17 PM
3k 190
0
Said Abdullah

Politisi Senior PDI Perjuangan, Said Abdullah

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

Kecenderungan umum dari sisi jumlah tagihan BPJS Kesehatan ke pemerintah terus meningkat.

Jumlah tagihan PBI di 2019 Rp 25,6 triliun sudah dibayar lunas oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah telah suntik Rp 5 triliun, 2016 Rp 6,8 triliun, 2017 Rp 3,6 triliun dan 2018 Rp 10,3 triliun.

Pada sisi hulu, jika melihat tren gangguan kesehatan yang dihadapi masyarakat menunjukkan pada penyakit-penyakit kategori berat.

WHO pada tahun 2019 telah merilis berbagai gangguan kesehatan global, diantaranya polusi udara akibat perubahan iklim, penyakit tidak menular seperti cancer, diabetes, dan jantung.

Ketiganya menyebabkan 70% kematian di seluruh dunia.

Wabah influenza global juga menjadi ancaman mematikan, belakangan kita berjuang menghadapi virus corona.

Resistensi virus terhadap obat-obatan dan belakangan yang muncul adalah Demam Berdarah Dengue (DBD), data global menyebabkan 40% warga dunia terkena dampaknya.

Terakhir, HIV dan AIDS yang mengancam 75 juta warga dunia, dan 35 juta diantaranya meninggal dunia.

Perlunya Breakthrough JKN adalah secara prinsipil berlandaskan pada cara pikir gotong-royong, nirlaba, kepersertaan bersifat wajib, akuntabel, terbuka dan hati-hati karena menyangkut dana publik.

Melalui JKN pula Negara melaksanakan tanggungjawabnya atas perintah konstitusi untuk menjamin dan memelihara kesehatan warga negara. Akan tetapi karena perintah konstitusi itu lantas warga Negara bisa mengabaikan tanggungjawabnya.

Prinsip gotong royong adalah modalitas bersama dalam penyelenggaraan JKN. Artinya, warga Negara juga berkontribusi pada penyelenggaraan JKN. Karena kepesertaan bersifat wajib, konsekuensinya, iuran kepesertaan juga bersifat wajib.

Karena iuran bersifat wajib, maka tidak membayar iuran harus ada konsekuensi hukum yang ditanggung oleh yang bersangkutan. Masalahnya, seperangkat ketentuan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan JKN dan BPJS Kesehatan belum maksimal mengatur tentang sanksi dan mekanismenya.

Pemerintah perlu sesegera mungkin membuat payung hukum yang mengatur mengenai mekanisme pemberian saksi dan mekanismenya.

Sanksi bisa bersifat yang paling ringan, seperti teguran, lalu denda, hingga sanksi administratif, seperti penyertaan syarat pelunasan iuran JKN bagi warga yang mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, SI, Paspor, dan lain lain.

Terhadap putusan MA yang berkonsekuensi pada peningkatan subsidi yang harus diberikan kepada Negara terhadap Program JKN, maka pemerintah harus menyiapkan berbagai langkah efisiensi terhadap tata kelola BPJS Kesehatan.

Dalam audit BPK tahun 2018 misalnya ditemukan beberapa kasus pengajuan klaim yang seharusnya tidak layak bayar oleh BPJS Kesehatan.

Pemerintah perlu menimbang kelayakan hasil iuran BPJS Kesehatan di investasikan pada kegiatan investasi yang menguntungkan, akan tetapi memenuhi prinsip kehati-hatian dan keamanan investasi.

Saya kira langkah ini tidak melanggar prinsip nirlaba sebagaimana yang mendasari UU SJSN. Hasil investasi akan sangat berguna menambah kebutuhan anggaran BPJS Kesehatan.

Prinsip nirlaba yang dimaksud adalah Negara tidak mencari untung dalam upaya menjamin dan memelihara kesehatan terhadap rakyatnya.

Terakhir, untuk mengurangi beban klaim peserta JKN terhadap BPJS Kesehatan, pemerintah, khususnya Kementrian Kesehatan harus menggeser orientasi kerjanya.

Bahwa pendekatan kuratif tetap penting, namun ada hal yang jauh lebih penting yakni perlunya mengarusutamakan pendekatan preventif.

Pemerintah perlu mendayagunakan seluruh instrument seperti layanan pendidikan, kanal-kanal pemberitaan, sosial media, organisasi penyelenggara pemerintahan hingga ke tingkat desa dan kelurahan sebagai actor terdepan mengubah pola hidup rakyat, meningkatkan pemahaman rakyat agar melek hidup sehat.

Bahkan bila perlu menggunakan pendekatan paksaan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Saya yakin bila ini dikerjakan, rakyat hidup sehat, dan klaim terhadap BPJS Kesehatan akan turun drastis.

Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
Sebelumnya12
Tags: Bidang PerekonomianBPJS KesehatanDPP PDI Perjuanganinfluenza globaliuran BPJSJaminan Kesehatan NasionalJKNketua banggar dprMH Said AbdullahnirlabaTagihan PBIUU SJSN
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Investor Swasta Kembangkan Pisang Cavendish di Banyuwangi

Berita Selanjutnya

Tunduk Pada WTO, Omnibus Law Ancam Kedaulatan Pangan

Berita Terkait

Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

25 Feb 2026, 3 : 39 PM
Menua Bahagia Bersama Pasangan
Opini

Dari All Time High ke Investasi Cerdas: Apa Arti Rekor IHSG Bagi Investor?

25 Feb 2026, 2 : 17 PM
Pertahanan Semesta Presiden Prabowo
Opini

Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga

25 Feb 2026, 5 : 28 AM
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
Opini

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

24 Feb 2026, 2 : 39 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Berita Selanjutnya
Tunduk Pada WTO, Omnibus Law Ancam Kedaulatan Pangan

Tunduk Pada WTO, Omnibus Law Ancam Kedaulatan Pangan

Pemerintah Tawarkan Investasi 5 Proyek Pengembangan Jalan Senilai Rp 57,18 Triliun

Pemerintah Tawarkan Investasi 5 Proyek Pengembangan Jalan Senilai Rp 57,18 Triliun

Gelar RUPST 2020,  BTN Fokus Kualitas Bisnis

Gelar RUPST 2020, BTN Fokus Kualitas Bisnis

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar

25 Feb 2026, 7 : 13 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Jatuh Tempo Maret 2026, Prime Agri (SGRO) Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk I Tahun 2021 Seri B Rp205,2 Miliar

25 Feb 2026, 7 : 05 PM
Laba Bersih AUTO Sepanjang 2022 Meroket 117% Jadi Rp1,33 Triliun

Naik 8,4%, Astra Otoparts (AUTO) Cetak Laba Rp2,21 Triliun pada 2025

25 Feb 2026, 6 : 57 PM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

IHSG Naik 0,50% ke 8.322,227 Diungkit Saham TLKM, ASII, BBRI dan BBCA

25 Feb 2026, 6 : 31 PM
Masyarakat Adat Bukan Angka Politis dan Alat Diplomasi

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

25 Feb 2026, 5 : 24 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.