Upaya peningkatan ekspor ini, antara lain, dengan membuka akses pasar luar negeri melalui perjanjian-perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA), Preferential Trade Agreement (PTA), dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) sebagai “jalan tol” ekspor produk Indonesia. Cara lainnya adalah promosi ekspor melalui pameran dagang internasional terbesar di Indonesia, Trade Expo Indonesia (TEI), yang akan diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang, Banten pada 9—12 Oktober 2024.
“Pemerintah, khususnya Kemendag, bekerja keras untuk mendorong pembukaan akses pasar khususnya pinang ke negara mitra melalui dialog dengan pemimpin negara mitra, misi dagang, penjajakan kesepakatan bisnis (business matching), pameran, maupun pemanfaatan perjanjian dagang,” pungkasnya.