SIDOARJO – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan delapan jenis produk impor dengan nilai mencapai Rp5,3 miliar.
Tindakan tegas pemerintah ini dilakukan guna melindungi konsumen dan produk-produk dalam negeri, terutama melindungi keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Saya sampaikan, tentu oknum yang melanggar peraturan akan ditindak. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kemendag menciptakan iklim usaha yang sehat. Impor ilegal akan menghancurkan industri dan UMKM kita serta merugikan negara,” kata Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan produk impor hasil pengawasan di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, (25/7).
Dia menyebutkan, produk yang dimusnahkan terdiri atas produk hasil perikanan senilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, plastik hilir hampir Rp3 miliar, produk hewan dan olahan hewan Rp309 juta.
Ada juga produk kehutanan 651 juta, produk elektronik Rp145 juta, kosmetik dan perbekalan rumah tangga Rp280 juta, serta makanan dan minuman Rp80 juta.
Pemusnahan kali ini menjadi bentuk tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan dan pengawasan barang impor di luar kawasan pabean (post-border) selama 2024 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya.