Menurutnya, sasaran revitalisasi pasar dilakukan pada pasar yang berusia 25 tahun lebih; pasar yang mengalami bencana kebakaran, bencana alam, dan pascakonflik; pasar di daerah tertinggal; pasar di perbatasan; serta pasar di daerah yang minim sarana perdagangan dan daerah yang memiliki potensi perdagangan besar.
Selain memperbaiki fisik pasar rakyat, program revitalisasi pasar rakyat yang dilaksanakan Kemendag melalui Dana Alokasi Khusus dan Tugas Pembantuan juga ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah. “Pertumbuhan ekonomi di daerah akan memperkuat sektor perdagangan dan meningkatkan daya saing pasar domestik. Hal ini sangat penting dalam menghadapi tantangan dan kompetisi global yang semakin ketat,” ujar Mendag.
Lebih lanjut, Mendag mengatakan akan terus memantau perkembangan program revitalisasi pasar, termasuk Pasar 10 Ulu. Namun, keberhasilan pelaksanaan program revitalisasi pasar ini tentunya dibutuhkan kerjasama yang sinergis dari seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, maupun para pengelola pasar, pedagang, dan konsumen.
Dari hasil evaluasi terhadap kinerja 32 pasar percontohan yang direvitalisasi, telah menunjukan kenaikan omzet yang cukup signifikan, yaitu rata-rata 70% per tahun. Kenaikan omzet transaksi tersebut menunjukkan bahwa program revitalisasi sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan para pedagang di pasar rakyat yang mayoritas merupakan pedagang mikro, kecil, dan menengah. “Melalui revitalisasi ini, diharapkan Pasar 10 Ulu ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan usaha para pedagang dapat terus berkembang guna meningkatkan kesejahteran masyarakat Palembang,” tegas Mendag.














