Gudang tersebut mulai beroperasi sebagai gudang SRG sejak tahun 2011 dengan PT Pertani sebagai pengelola gudangnya.
Dengan luas 720 m2, gudang ini dapat menampung komoditas 1.500 ton gabah, beras, dan jagung.
Namun, sejak 2011-2016 gudang SRG Kabupaten Jepara baru dimanfaatkan untuk komoditas gabah.
“Sistem resi gudang ini bermanfaat memperkuat ketahanan pangan sekaligus menyejahterakan petani. Karenanya, harus dimanfaatkan secara optimal,” kata Enggar.
Sejak dimulai pada 2008, daerah pelaksanaan SRG yang awalnya di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Jombang semakin meluas, saat ini SRG telah diimplementasikan di 75 kabupaten/kota yang tersebar di 21 provinsi.
Secara kumulatif, jumlah resi gudang yang telah diterbitkan sampai 30 September 2016 di gudang SRG milik pemerintah maupun swasta sebanyak 2.362 resi dengan total volume 86.725,56 ton senilai Rp 485,7 miliar yang meliputi komoditas gabah, beras, jagung, kopi, rumput laut, dan rotan.