YOGYAKARTA-Pemerintah diminta untuk memeriksa hasil karya seluruh pejabat negara agar tidak terulang kembali kasus plagiastisme yang dilakukan oleh Anggito Abimanyu yang menjabat sebagai Dirjen di Kementerian Agama dan Dosen UGM. Plagiatisme oleh pejabat negara dimungkinkan sekali karena peran Ghost Writer, mengingat mereka tidak memiliki waktu untuk menulis sendiri. “Saya menghimbau kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meneliti seluruh hasil karya tulis dari pejabat negara agar tidak menimbulkan rasa malu di kemudian hari. Plagiatisme merupakan bentuk kejahatan moral yang paling tidak bisa diterima oleh pendidikan tinggi,” ujar Rahmad Pribadi lulusan Harvard University tahun 2013 jurusan Master Public Administration dan lulusan University Texas, Austin tahun 1992, Bachelor of Business Administrasion dengan bidang studi Accounting, di Yogyakarta, Selasa (18/2).
Menurut Rahmad, tanpa mengurangi rasa hormat kepada para pejabat negara, imbauan ini dilontarkan mengingat bahwa tidak mudah ketika sudah menjadi pejabat negara masih sempat kuliah untuk mengambil S-2 atau S-3. Sehingga, dijelaskan lebih lanjut, perlu ditengarai peran ghost-writer (penulis hantu) yang membantu para pejabat negara dalam menyelesaikan tugas-tugas akademiknya. “Jika pejabat itu sekolah di luar negeri kecil kemungkinan untuk plagiat sekalipun karena pejabat tersebut tidak bekerja. Namun kalau pejabat tersebut melanjutkan studi lebih tinggi di Indonesia tanpa meninggalkan pekerjaannya, pasti salah satu entah itu pekerjaan atau studinya yang akan terkalahkan. Prioritas harus dilakukan dalam hal ini. Jika pejabat mampu menyelesaikan tugas akademik tetapi tetap aktif di instansinya boleh diduga peran ghost writer,” ujarnya.
Komentari tentang post ini