Langkah Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya atau BI-7Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75%, perlu terus dipantau dampaknya, terutama untuk menjaga perekonomian domestik, bahkan bila perlu kebijakan relaksasi kredit bisa dipertimbangkan untuk dilakukan.
Selain itu, BI juga harus mengantisipasi penarikan dana asing atau capital outflow karena sentimen merebaknya Convid-19. BI harus bisa mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang dimilikinya untuk menopang perekonomian nasional.
Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian