Oleh: Deodatus Sunda Se
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintahan Prabowo Subianto membutuhkan anggaran sebesar Rp 71-100 triliun per tahun.
Namun, realitas anggaran yang ada justru menunjukkan ketimpangan dan ketidakefisienan dalam pengelolaan dana publik.
Luhut Binsar Pandjaitan, salah satu tokoh penting dalam pemerintahan sebelumnya, mengungkapkan bahwa dari total anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 500 triliun, hanya separuh yang benar-benar diterima dan tepat sasaran.
Anggaran tersebut digunakan pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), namun penggunaannya dilakukan tanpa sepengetahuan Kementerian Sosial (Kemensos).
Artinya, Rp 500 triliun yang dikatakan Luhut sebagai anggaran yang salah sasaran seharusnya bisa dialokasikan untuk program MBG di masa pemerintahan Prabowo Subianto selama lima tahun tanpa perlu melakukan realokasi, efisiensi, pemotongan anggaran.
Namun, karena ketidakefisienan tersebut, pemerintah terpaksa melakukan pemotongan anggaran yang berujung pada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dampak negatif lainnya.
Hubungan antara program MBG dan realokasi anggaran ini tidak bisa dipisahkan dari kebijakan rezim sebelumnya, yaitu pemerintahan Jokowi, yang dianggap menggunakan anggaran untuk kepentingan keluarga dan kroninya.














