JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Di tengah gempuran transformasi BUMN dan reformasi ekonomi nasional, satu kisah lama kini kembali menyeruak ke permukaan: kisah pilu dan perlawanan dari PT Kertas Leces (Persero), sebuah perusahaan legendaris asal Probolinggo, Jawa Timur, yang dulu berjaya sebagai raksasa industri kertas nasional, namun kini tinggal kenangan dan perjuangan panjang 1.900 eks karyawannya yang menuntut keadilan.
Pada 21 Oktober 2025, para eks karyawan PT Kertas Leces (Persero) resmi menggugat Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terdaftar dengan Nomor Perkara: 716/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.
Gugatan diajukan oleh kuasa hukum mereka, Eko Novriansyah Putra, S.H., mewakili para pekerja yang sudah menunggu lebih dari satu dekade.
“Yang menarik, nilai gugatan yang diajukan hanya Rp 1 (satu rupiah). Sebuah simbol moral, bukan soal uang, tapi tentang martabat, tanggung jawab, dan keadilan yang tak kunjung ditegakkan oleh negara,” imbuh Eko Novriansyah Putra.
Dari Pabrik Legendaris ke Aset yang Terlupakan
Menurut Eko Novriansyah Putra PT Kertas Leces didirikan pada tahun 1939 oleh pemerintah kolonial Belanda.
Setelah nasionalisasi pasca kemerdekaan, Leces tumbuh menjadi salah satu BUMN strategis di sektor industri kertas, dengan kapasitas produksi mencapai 230.000 ton per tahun.















