JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah merancang defisit APBN tahun 2023 pada kisaran Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau 2,81 – 2,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ini artinya kita akan melaksanakan Undang-Undang 2 Tahun 2020 dimana defisit APBN tahun 2023 akan kembali dibawah 3 persen. Namun pada saat yang sama, APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga terus mendukung program-program pembangunan nasional,” ujar Menkeu dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet, Kamis (14/04).
Lebih rinci, Menkeu memaparkan pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28 persen hingga 11,76 persen dari PDB atau kisaran Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun.
Sementara, belanja negara tahun depan didesain pada kisaran 14,09 persen hingga 14,71 persen dari PDB atau antara Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.
“Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat yaitu antara Rp2.017 triliun hingga Rp2.152 triliun, dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp800 triliun hingga Rp826 triliun,” kata Menkeu.