Turut hadir Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DIY Agus Mulyono dan Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe.
Menkop Ferry menyebut bahwa keberadaan koperasi termasuk BMT saat ini menghadapi tantangan besar untuk mengejar ketertinggalan dari BUMN maupun swasta, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun partisipasi masyarakat.
Untuk itu diperlukan upaya transformasi besar-besaran di dalam pengelolaan koperasi dengan melibatkan banyak pihak agar koperasi dapat kembali menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional yang sejajar dengan BUMN atau Swasta.
“Transformasi ini menjadi langkah perubahan yang kami maknai sebagai perubahan sistem ekonomi yang semula kapitalistik liberal, kemudian kita kembalikan ke arah yang sesuai amanat konstitusi,” ucapnya.
Menkop menambahkan dengan adanya pertumbuhan ekonomi di desa secara agregat maka hal itu akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen.
Oleh karena itu kami di Kementerian Koperasi terbuka untuk mendukung apa – apa yang dibutuhkan untuk memperbesar koperasi termasuk BMT di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menkop Ferry juga menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang memfinalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perkoperasian Nasional sebagai pembaruan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 dengan memasukkan klausul yang terkait dengan pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih.














