JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana kini berstatus sebagai koperasi yang sehat dan tidak bermasalah.
Menurutnya, status sehatnya KSP Intidana disebabkan oleh fakta bahwa koperasi tersebut tidak terlibat dalam skema ponzi.
“Jadi, kenapa koperasi intidana bisa keluar dari kooperasi masyarakat? Karena dia bukan ponzi,” kata Menkop dalam konferensi pers, di Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut, Menkop menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi pada koperasi-koperasi bermasalah lainnya biasanya disebabkan oleh oknum yang menyalahgunakan nama koperasi untuk kepentingan pribadi.
Koperasi yang sebenarnya, yang dikelola oleh dan untuk anggotanya, jelas berbeda dengan koperasi yang hanya digunakan sebagai kedok untuk penipuan
“Koperasi yang sehat selalu beroperasi untuk kepentingan anggotanya, dan selama dikelola dengan prinsip gotong royong, segala masalah yang muncul dapat diselesaikan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, pentingnya untuk membedakan antara koperasi yang sejati dan yang hanya sekadar kedok bagi praktik penipuan.
“Kalau ada beberapa koperasi yang bermasalah, itu biasanya karena pemiliknya adalah perorangan yang menggunakan koperasi sebagai alat penipuan masyarakat,” ujarnya.














