Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KSP Intidana Darius Limantara, mengatakan penyelesaian permasalahan KSP ini tak terlepas dari dukungan Kementerian Koperasi melalui Satgas Penyelesaian Koperasi bermasalah.
“Dengan bantuan, bimbingan, dukungan dari Kementerian Kooperasi, baik melalui Satgas Penyelesaian 8 Kooperasi Bermasalah, Intidana sudah keluar dari permasalahan persoalan hukum dan masuk ke dalam ranah berkooperasi sejati, melalui rapat anggota dan pembentukan kepengurusan, kepengawasan, dewan penasehat,” ujar Darius.
Ke depannya, Intidana berkomitmen akan mengikuti regulasi dari Kementerian Koperasi agar koperasi yang dikelolanya bisa mengadopsi teknologi digital.
Scroll untuk lanjutkan membaca.
Kemudian bersama dengan stakeholder anggota memajukan inti dana kembali berjaya lagi dan mengikuti regulasi petunjuk dari Kementerian Koperasi untuk masuk dalam era digitalisasi kooperasi.