Sebelumnya, KSP Intidana termasuk dalam 8 koperasi simpan pinjam yang bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp 26 triliun.
Adapun 8 koperasi simpan pinjam yang dimaksud diantaranya, KSP Inti Dana jumlah kerugian kewajibannya Rp 930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp 570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia jumlah kewajibannya kurang lebih Rp 400 miliar.
Selanjutnya, KSP Indosurya Cipta dengan jumlah kewajibannya Rp 13,8 triliun dengan jumlah aset Rp 8 triliun.
KSP Pracico Inti Utama jumlah kewajiban Rp 623 miliar.
Koperasi Pracico Inti Sejahtera jumlah kewajiban Rp 763 miliar, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa kewajibannya Rp 226 miliar.
Budi Arie mengatakan, bahwa inipermasalahan koperasi bukan karena koperasinya yang salah.
Tetapi oknum-oknum berkedok kooperasi.
Karena, kooperasi berbasisnya partisipasi masyarakat, sehingga kita harus menumbuhkan partisipasi masyarakat terutama dalam menjaga dan juga mengawasi.














